Persidangan Kasus Tindak Pidana Umum Secara Online Kejari Bima Mei 3, 2020Juni 3, 2020 Persidangan Kasus Tindak Pidana Umum Secara Online menggunakan Aplikasi Zoom yang ke 34 di Kantor Kejaksaan Negeri Bima An. Terdakwa NASARUDIN Als ONE Als RESE dan 24 Orang lainnya. (02/06/2020) BagikanBerita TerkaitPemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana UmumPenyerahan Tahap II secara Online Kejari BimaPersidangan Online