
Pemerintah Kota Bima Bersaama Kejaksaan Negeri Bima, Pada hari Rabu (13/05/2020) bertempat di ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Bima Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima mengadakan Rapat Pembahasan Pendampingan Hukum Pada Penggunaan Anggaran Covid-19.
Rapat yang dihadiri Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. Muhaimin, Kepala Bappeda Kota Bima, Drs H. Fahrurronji, Kepala BPPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Suroto, SH., MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima M.Ikhwanul Fiaturrahman, SH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bima Raka Buntasing. P, SH.,MHLi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronal Thomas Mendrofa, SH, dan Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bima Nurbadi Yunarko, SH, MH, itu menidaklanjuti MOU yang ditandatangi kedua belah pihak beberapa hari yang lalu terkait penggunaan anggaran Covid 19.